Ulul-albab
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Ulul-albab

Ulul albab community
 
IndeksPortailGalleryPencarianLatest imagesPendaftaranLogin

 

 Kedholiman Ekonomi Barat, Keadilan Ekonomi Islam (part III)

Go down 
PengirimMessage
abdurrahman_bin_auf

abdurrahman_bin_auf


Jumlah posting : 56
Age : 38
Location : Jl. Sidosermo 4 Gg. XII No. 10 Surabaya
Registration date : 03.09.07

Kedholiman Ekonomi Barat, Keadilan Ekonomi Islam (part III) Empty
PostSubyek: Kedholiman Ekonomi Barat, Keadilan Ekonomi Islam (part III)   Kedholiman Ekonomi Barat, Keadilan Ekonomi Islam (part III) Icon_minitimeMon Sep 24, 2007 11:35 am

lanjutan...

Dari paparan diatas, gerakan membangkitkan ekonomi Islam dianggap sangat bisa melawan sistem ekonomi barat yang berbau riba. Gerakan ini pernah diusung oleh little Sukarno alias Mahatir Muhammad ketika masih menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia, sayangnya kandas setelah beliau berhenti dari jabatannya. Jawa Pos, 7 Desember 2006, disebutkan bahwa Malaysia benar-benar memerangi rentenir setelah ada kasus suami istri bunuh tiga anak dan mereka bunuh diri akibat berhubungan dengan rentenir. Di Indonesia?

Perlu teman-teman ketahui, data yang saya dapat mengatakan bahwa krisis moneter 1998 sangat parah, tekanan kapitalisme yang dialami Indonesia melebihi negara manapun di dunia ini. Seperti kata Aa gym, “Negara besar akan muncul saat goncangan besar timbul, orang besar akan tampil saat kondisi sangat genting”. Jika demikian, ini momen luar biasa untuk bangkit saudaraku. Gerakan membangkitkan ekonomi Islam bisa dimulai dari kita!!!
Bangsa Turki terlalu sulit, bangsa Arab terlalu dipesonakan oleh kekayaan minyak mereka, Pakistan dan India terlalu kokoh, Iran-pun tidak bisa diharapkan karena pandangannya tentang Dinar-Dirham serta kekhalifahan berbeda.

Setelah saya dan anda tahu, maka diamkah kita?pura-pura tidak tahukah kita?atau bergerak bersama?ya... bergerak bersama, itu usul dari saya. Agree with me?so... How?

Ada lima solusi yang saya lihat sangat konkrit dan realistis saat ini.
Pembangunan moral umat. Intinya bukan?
Gerakan Dinar-Dirham. Adakah?
Amalkan zakat, infaq, shodaqoh. Sulitkah?
Hijrah dari bank kepada lembaga keuangan syari’ah. Sudah ada khan?
Tetap mencari tahu perkembangan Ekonomi Islam. Gak sulit qoq...
Ada usul konkrit yang lain?

Pembangunan Moral Umat
Rasulullah SAW diutus, adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia.
Awal da’wah beliau SAW selama sekitar 13 tahun di Makkah adalah masalah akhlak, barulah ke hal yang lain. Rasulullah SAW memberikan tips bagaimana supaya kita ‘terjaga’ agar tetap berada di ‘jalan yang lurus’, yaitu dengan ikhsan. Suatu sugesti yang meyakini bahwa kita sedang melihat Allah SWT, atau Allah yang melihat kita. Tips lain adalah meyakini bahwa ada kehidupan setelah kematian/kiamat sughro bahkan setelah kiamat kubro, yaitu kehidupan akhirat yang salah satu cirinya adalah kekal abadi. Jika sudah begini, akan terbawa dan terbiasa dalam beramal dan beribadah sehari-hari.

Gerakan Dinar-Dirham
Gerakan Dinar-Dirham pertama kali dirintis oleh komunitas muslim di Eropa, bernama Murabitun pada 1991, dan sudah menyebar ke berbagai negara. Gerakan ini dicetuskan antara lain oleh Profesor Umar Ibrahim Vadillo, ekonom Islam asal Spanyol, penggagas Blok Perdagangan Islam dan pengarang buku Una Eretica Islamica de la Economia (diterbitkan dalam bahasa Inggris, The End of Economics)

Fatwa Haram Uang Kertas
Gerakan Dinar-Dirham bermula dari fatwa haram menggunakan uang kertas, yang diputuskan oleh Syekh Abdul Qadir as-Sufi Al-Murabit asal Skotlandia pada 18 Agustus 1991. Dalam fatwanya, beliau merujuk pada pendapat Imam Malik dalam kitabnya, Al Muwatha. Sejak itulah dibentuk gerakan Murabitun Internasional, yang dipimpin oleh murid Syekh Abdul Qadir, Profesor Umar Ibrahim Vadillo asal Spanyol. Gerakan ini telah menyebar ke berbagai negara seperti: Amerika Serikat, Inggris, Swiss, Jerman, Maroko, Afrika Selatan, Australia, Malaysia dan Indonesia.

Sejak abad ke-16 mata uang koin hilang dari peredaran dan digantikan uang kertas. Sejak itu pula, spekulasi mata uang diciptakan sehingga menyebabkan inflasi. Karena nominal uang kertas tidak mewakili nilai sesungguhnya.

Di Indonesia, gerakan Dinar-Dirham digagas tahun 1999, setelah negeri ini didera krisis moneter. Berbagai diskusi dan seminar digelar untuk mengkampanyekan gagasan ini. Kemudian dibentuklah Murabitun Nusantara, dan untuk menyediakan mata uang koin ini didirikan PT. Islamic Mint Nusantara pada tahun 2000. Dengan menggunakan jasa percetakan dari PT. Logam Mulia, sudah dicetak ribuan Dirham dan Dinar. Sebagian besar, bahkan diekspor ke beberapa negara. Namun mata uang ini hanya beredar di beberapa kalangan saja.

Motivator bisnis terbaik di Indonesia, Tung Desem Waringin dalam bukunya Finansial Revolution menyebutkan:
“Jika ingin membeli aset, emas adalah pilihan utama sebelum yang lainnya”

Robert T. Kiyosaki dalam bukunya Rich Dad’s Guide to Investing menyebutkan:
“Salah satu perbedaan Sophisticated Investor dengan Investor rata-rata adalah dia memiliki aset, baik surat berharga maupun aset keras seperti emas dan real estat. Emas adalah hedge/perisai untuk menghadapi mismanajemen pemerintah dalam ketersediaan uang, yang juga disebut flat money.” Sekali lagi, seorang non-Islam bisa mengatakan hal yang demikian.

Saran dari saya, kalo punya duit mending dibelikan emas saja biar ga’ kena inflasi. Bukan mas ridwan lho... bercanda bro. Murah kok, emas cuma Rp. 214 ribu per gram. (Jawa Pos-14 September 2007)

Amalkan Zakat, Infaq, shodaqoh...
"If u give one, u get ten" (al ayat)

Qs. Al Baqoroh(2): 261
”Perumpamaan (infaq yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang meng-infaq-kan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebulir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki.”
Qs. At Taubah(9): 41
”Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui
Qs. At Tholaq (65): 7“Hendaklah orang yang mampu memberi infaq menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi infaq dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan”.

Pada kekhalifahan Abu Bakar, umat Islam yang telah mengetahui hakikat zakat, keuntungan dunia-akhirat zakat tetapi tidak mau mengeluarkan zakat, ‘kital’ menjadi solusi satu-satunya. Saat ini, di Indonesia?
Bila memang belum mampu berzakat, infaq saja. Let’s brother, sister, start from us...
Ga’ usah jauh-jauh, FUSI UA di jurusan kita (Fisika Teknik ITS). Sebagai mantan pengurus, saya mengakui FUSI UA itu organisasi kajian Islam yang tidak ada muatan apapun-netral dan hanya da’wah oriented sampai detik ini. Ok.. Mantap!

Lembaga Keuangan Syari’ah
Di jaman Rasulullah SAW, pusat harta dinamakan Baitul Maal. Disana terdapat dana infaq, shodaqoh, zakat, hibah, dll. Data yang kami dapatkan terkait dengan luar biasanya sistem ini adalah saat momen krisis moneter tahun 1998 di Indonesia, dunia perbankan seolah-olah tidak ada ide untuk solusi ekonomi nasional kala itu. Suatu yang tidak bisa di duga, konsep sistem syari’ah Baitul Maal wa Tamwil (BMT) di beberapa kota ternyata tidak terpengaruh oleh adanya krisis moneter yang terjadi di Indonesia. Perputaran ekonomi di masyarakat tetap berjalan, sektor riil-pun tidak berhenti. Sehingga tidak heran jika Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan terbaru tentang suatu divisi tersendiri dalam mengakomodasi sistem syari’ah ini, dan kita dapat melihat bahwa banyak sekali bank syari’ah bermunculan yang tidak lain karena sistemnya memang efektif dan efisien.

Setelah saya teliti kembali, BMT tidak tersentuh oleh peraturan perbankan pemerintah karena tidak dibawah BI tetapi digolongkan pada koperasi. BMT murni syari’ah, menyerahkan hasil ikhtiarnya pada Allah. Uang yang beredar di BMT hanya pada masyarakat sekitar (bukan terlampau jauh seperti ATM bank) sehingga sangat riil keberadaannya.
Kalau dibandingkan dengan yang lain, BMT lebih syar’i dibandingkan bank syari’ah manapun di Indonesia. Bila berbicara masalah syar’i-tidaknya lembaga keuangan, melihat pada tiga hal pokok yang sangat krusial. Produk yang ditawarkan (mengandung bunga/tidak), aturan main (terdapat nash yang melarang/tidak), dan yang terpenting adalah moral pemain. Cuma memang sangat jarang sekali di Jawa Timur kita temukan BMT, di Surabaya saja cuma ada 3 (tiga) BMT (Data dari Dinas Koperasi Surabaya-Jl. Gayungsari).

Keadilan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan syari’ah terkenal dengan metode bagi hasilnya. Sangat jelas terdapat perbedaan antara sistem bunga oleh dunia perbankan dengan sistem bagi hasil oleh lembaga keuangan syari’ah. Metode bunga bagi nasabah yang menabung, sangat menguntungkan bagi nasabah dan merugikan bagi bank, karena bank memiliki kewajiban membayar bunga atas sejumlah tabungan yang ada dalam rekening dimana nasabah dalam posisi pasif. Bagi nasabah yang meminjam uang, sangat menguntungkan bagi bank yang meminjami uang dan merugikan nasabah. Karena bank tidak mau tahu nasabah untung atau rugi dalam bisnisnya yang penting dapat bunga dan pokok pinjaman, jika tidak, aset nasabah disita dan menjadi hak bank. Sedangkan dalam ekonomi Islam, nasabah yang menabung mendapatkan bagi hasil atas keuntungan perputaran uang lembaga keuangan. Nasabah yang meminjam juga menggunakan bagi hasil yang ditentukan pada akad awal, sangat adil bukan?

“Apakah hukum Jahilliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” ( Qs. Al Maa’idah(5):50 )

Ustad. Dani(Alumni Fistek ITS) dalam kesempatan dengan FUSI UA mengemukakan:
Aturan fiqh ibadah adalah: Semua dilarang kecuali yang diperintahkan.
Aturan fiqh mu’amalah adalah: Semua dibolehkan sampai ada nash yang melarang.

Saya berusaha mengajak teman-teman untuk merenung, dari ayat dan dua aturan fiqh di atas dikaitkan dengan kondisi kita. Baiknya bagaimana?

Yakin/Iman dalam surat Al Maa’idah: 50 diatas, seperti kita ketahui bersama iman itu mempercayai dari gerakan hati, ucapan lisan dan amal perbuatan. Akan tetapi, janganlah kita sampai beda antara hati, lisan dan perbuatan. Apa kata agama nanti... jangan sampai disebut munafik. Atau bahkan kafir, na’udzubillah. Ya... mungkin saja, ini masalah akidah, masalah existensi iman dalam jiwa.
So... hijrah brother, sister. Go to the right way, InsyaAllah!
Hijrah-nya, mulai dari yang kecil, mulai dari diri sendiri, mulai saat ini juga!Ok!

Semoga bermanfaat.
Kurang dari saya, lebih dari Allah
Billah taufik, hidayah

Abdurrahman bin Auf

Data dikutip dari:
Al Qur’an; Al Hadits; Terjemah Fathul Qarib (Syeikh Syamsuddin Abu Abdillah - bab hukum jual beli dan muamalah); Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam-jilid1(bab pernikahan Rasulullah SAW dengan Khadijah ra.); Majalah Al Muslimun 331 (Tentang dunia Islam di tengah konspirasi musuh pertengahan abad 20 M - XVIII); Azzikra-Juni 2007; BMT Arafah; Majalah Arafah; Buku saku tata cara pendirian BMT; Handout materi Ekonomi Islam UNAIR; Cashflow Quadrant; Rich Dad’s Guide to Investing (bab anda ingin menjadi investor tipe apa); Finansial Revolution; internet; koran; Hasil diskusi; pengalaman pribadi.

Note: Jika menurut anda baik, sebarkanlah. Jika ada yang kurang, kritiklah saya.
Kembali Ke Atas Go down
http://www.lowprofile.blog.com
 
Kedholiman Ekonomi Barat, Keadilan Ekonomi Islam (part III)
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Kedholiman Ekonomi Barat, Keadilan Ekonomi Islam (part II)
» Kedholiman Ekonomi Barat, Keadilan Ekonomi Islam (part I)
» Krisis Ekonomi Kapitalis : Siklus yang Berulang (3)
» Medis Barat Cs atau Vs ya...??? (Part II)
» Medis Barat Cs atau Vs ya...???

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Ulul-albab :: Kategori (Klik Disini) :: Ekonomi Islam-
Navigasi: