Ulul-albab
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Ulul-albab

Ulul albab community
 
IndeksPortailGalleryPencarianLatest imagesPendaftaranLogin

 

 Membangun Partai Politik Islam Ideologis (1)

Go down 
PengirimMessage
Muhammad Al-Fatiih




Jumlah posting : 32
Location : Keputih 3A
Registration date : 03.09.07

Membangun Partai Politik Islam Ideologis (1) Empty
PostSubyek: Membangun Partai Politik Islam Ideologis (1)   Membangun Partai Politik Islam Ideologis (1) Icon_minitimeMon Feb 18, 2008 7:27 pm

Partai politik didefinisikan sebagai suatu kelompok terorganisasi yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. (Miriam Budiardjo, 1992). Tujuan partai politik adalah memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan partai. Ada empat fungsi partai politik, yaitu: fungsi agregasi, edukasi, artikulasi, dan rekrutmen. (Sigmund Neumann, 1981).

Beragam parpol dapat dikelompokkan dalam berbagai cara. Jika dilihat dari segi komposisi dan sifat keanggotannya maka ada partai massa dan ada partai kader. Partai massa mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota yang bersifat massal. Parpol ini biasanya terdiri dari massa pendukung dari berbagai organisasi massa atau kelompok aliran politik dalam masyarakat. Sebaliknya, partai kader mengutamakan pengkaderan, keketatan anggota dan disiplin kerja dari anggota. Pimpinan parpol biasanya menjaga secara ketat kemurnian doktrin politik dengan berbagai cara, termasuk mengadakan seleksi calon anggota dan pemecatan anggota jika menyimpang dari garis partai. (Miriam Budiardjo, 1992).

Memang, parpol memiliki fungsi dan tujuan tertentu serta memiliki beragam komposisi dan sifat keanggotannya. Lebih dari itu, jika dicermati secara intens, dalam Islam, peran dan tugas parpol sangat luas. Pertama: Parpol wajib mengoreksi penguasa. Keberadaan parpol dalam Islam memiliki tugas atau kewajiban sesuai dengan yang ditentukan oleh Allah Swt., yakni mendakwahkan Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar (lihat: QS Ali Imran [3]: 104). Di tangan penguasalah puncak kemakrufan atau kemungkaran. Karena itu, fungsi utama amar makruf dan nahi mungkar bersentuhan langsung dengan pihak penguasa. Rasullah saw. bersabda:

سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ اْلمُطَالِبِ وَرَجُلٌ قَامَ عَلَى إِمَامٍ جَائِرٍ فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ فَقَتَلَهُ

Pemuka para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa zalim untuk melakukan amar makruf nahi mungkar kepadanya, lalu penguasa tersebut membunuhnya. (HR al-Hakim).

Hadis ini menunjukkan bahwa tugas parpol adalah melakukan koreksi terhadap penguasa. Jika dalam perjalanan kekuasaannya penguasa melakukan penyimpangan maka tugas dan kewajiban parpol Islam untuk meluruskannya agar sesuai dengan sistem (hukum) Islam. Fungsi perbaikan (ishlâh) hanya dapat dipahami dalam konteks penguasa memang diangkat berdasarkan sistem (hukum) Islam dan dalam rangka menerapkan hukum Allah Swt. Namun, jika penguasa diangkat berdasarkan sistem (hukum) kufur yang mengatur masyarakatnya maka yang dilakukan parpol Islam adalah perubahan total (taghyîr).

Pada masa Rasulullah saw., seluruh langkah parpol Islam di kota Makkah adalah langkah-langkah yang bersifat taghyîr (perubahan total), bukan ishlâh (perubahan parsial). Setiap parpol Islam di seluruh negeri-negeri Muslim wajib mencontoh tharîqah (metode) Rasulullah saw. Ini berarti kita telah menjalankan sunnah Rasulullah saw.

Kedua: Parpol dalam Islam harus membina kesadaran politik masyarakat. Setiap peristiwa di tengah masyarakat tidak selalu murni tanpa rekayasa. Sebagian peristiwa boleh jadi by design kelompok tertentu dan untuk kepentingan politik tertentu pula. Dalam ungkapan Benjamin Disraeli, “The world is governed by far different personages from what is imagined by those who are not behind the scenes.” (Dikutip dari Luthfi Hidayat, 2007).

Pada hakikatnya, situasi politik lokal, regional, dan internasional terjadi mengikuti mainstream dari sebuah kebijakan politik. Umat harus mengamati dan memahami semua kejadian tersebut dari sudut pandang Islam. Inilah yang disebut dengan kesadaran politik Islam.

Pada masa lalu, Rasulullah saw. melakukan aktivitas membangun struktur kelompok terpilih yang beranggotakan para Sahabat. Rasulullah saw. membina mereka secara langsung sehingga mereka memiliki kepribadian Islam yang kokoh. Mereka dipersiapkan sebagai pilar-pilar yang akan menjadi penopang ketika masyarakat dan Daulah Islam (Khilafah) terbentuk. Di samping itu, pembinaan secara umum kepada masyarakat dilakukan dengan melontarkan opini umum tentang ajaran Islam, merespon berbagai persoalan kemasyarakatan, membongkar persekongkolan dan rekayasa jahat orang-orang kafir terhadap ajaran Islam dan kaum Muslim, dan sebagainya. Semua itu adalah bagian dari tahapan dan proses yang dijalin oleh Rasulullah saw. dengan tuntunan wahyu Allah SWT.

Ketiga: Parpol berupaya mewujudkan dan menjaga tegaknya Islam. Sudah saatnya parpol Islam tidak lagi terbuai dengan wacana demokrasi dan Pemilu yang terbukti hanya fatamorgana. Parpol Islam tidak seharusnya menampilkan simbol-simbol partai, jargon-jargon kosong, retorika tanpa makna yang cenderung melenakan umat, atau pidato agitatif yang membius euforia dan histeria massa ketika kampanye. Jika sekadar itu yang dilakukan maka tidak akan ada implikasinya terhadap kebangkitan Islam.

Pada masa lalu, Rasulullah saw. dan para Sahabat mendakwahkah Islam, sekaligus melakukan aktivitas politik yang bertujuan mendirikan Daulah Islam. Dengan aktivitas politik sistematis yang ditempuh Rasulullah saw. dan para Sahabat, akhirnya berdiri Daulah Islam di kota Madinah. Seluruh aktivitas dakwah Rasulullah saw. dan para Sahabat merupakan rangkaian aktivitas politik dan dengan aktivitas ini pula Negara Madinah terwujud.

Dalam konteks kekinian, aturan Islam tidak lagi diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Akibatnya, kaum Muslim mendapatkan kemadaratan dan jauh dari kemaslahatan. Saat ini, umat Islam tidak ada lagi memiliki institusi politik Islam (Khilafah) yang bisa menjaga kemuliaan mereka. Ketiadaan Khilafah mengakibatkan umat Islam mengalami penderitaan, kemiskinan, kezaliman, pembantaian, dan lain-lain. Negara-negara kafir penjajah menjarah dan mengeksploitasi kekayaan alam negeri-negeri kaum Muslim tanpa ada yang mampu menghadapinya.

Dalam kondisi semacam ini, upaya mewujudkan kembali Khilafah Islamiyah yang akan menjadi institusi politik pemersatu kaum Muslim di seluruh dunia adalah kewajiban. Dengan adanya negara Khilafah Islamiyahlah kaum Muslim mampu menghadapi rintangan-rintangan tersebut. Tegaknya Khilafah hanya dapat diwujudkan melalui parpol Islam yang berjuang mengikuti metode Rasulullah saw. dan memperoleh dukungan secara langsung dari kaum Muslim.(bersambung)
Kembali Ke Atas Go down
 
Membangun Partai Politik Islam Ideologis (1)
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Membagun Partai Politik Islam Idelogis (2)
» kekecawaan Masyarakat terhadap Partai Politik
» Partai Politik Seharusnya Membela Rakyat (1)
» Partai Politik Seharusnya membela rakyat (2)
» Apa itu politik...???

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Ulul-albab :: Kategori (Klik Disini) :: Siyasi-
Navigasi: