Jangan pernah berharap bahwa partai kapitalis-sekular ini akan mempertahankan keutuhan negara ini. Koar-koar mereka untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia bisa disebut omong-kosong. Dengan alasan globalisasi, kerjasama internasional, hukum internasional mereka membiarkan keutuhan negeri ini dicabik-cabik oleh asing. Lihat saja Perjanjian DCA Indonesia-Singapura yang jelas-jelas merugikan Indonesia, tetap dipertahankan. Bukti lain adalah lepasnya Timor Timur. Atas nama HAM dan kepatuhan kepada PBB, wilayah ini lepas dari Indonesia. Ancaman disintegrasi yang sama terjadi di wilayah Aceh, Papua, Maluku, dan beberapa wilayah lain. Alih-alih menghentikan setiap intervensi asing, partai kapitalis-sekular ini malah memberikan jalan kepada asing atas nama kerjasama internasional dan HAM.
Pilihan atas partai yang membela rakyat tinggal hanya pada partai Islam, namun bukan partai Islam sekadar simbol yang kenyataannya tidak memperjuangkan syariah Islam; bukan pula partai Islam yang menolak formalisasi syariah dengan alasan yang penting substansinya. Partai Islam yang dimaksud adalah yang benar-benar berideologi Islam yang berjuang untuk menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam segenap aspek kehidupan. Inilah sesungguhnya partai pembela rakyat.
Partai Islam dengan ideologi Islam sejati ini akan memperjuangkan penerapan syariah dan Khilafah Islam. Dengan syariah dan Khilafah ini penjajahan Kapitalisme yang telah membuat rakyat menderita akan dihentikan. Penerapan syariah Islam akan menghentikan segala bentuk intervensi asing dalam bidang ekonomi maupun politik. Khilafah tidak akan membiarkan pemikiran yang sesat seperti liberalisme, sekularisme, dan pluralisme berkembang, apalagi diadopsi oleh negara. Sebab, ide-ide itu merupakan ide penjajah yang membuat penjajahan asing akan berkuasa.
Syariah Islam juga akan membela rakyat, karena kebijakan politik ekonomi syariah adalah menjamin kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan rumah) setiap individu rakyat. Pendidikan dan kesehatan yang merupakan kebutuhan penting masyarakat akan diberikan secara cuma-cuma atau dengan biaya yang sangat ringan. Berdasarkan syariah Islam, pendidikan dan kesehatan tidak boleh diprivatisasi karena perkara ini merupakan tanggung jawab negara.
Jangan khawatir masalah pendanaan, karena salah satu sumber dana yang besar bagi negara adalah pemilikan umum (milkiyah ’amah) seperti minyak, gas, dan emas. Semua ini akan dikelola dengan baik oleh negara dan hasilnya dperuntukkan untuk kepentingan rakyat. Asing tidak akan dibolehkan melakukan investasi termasuk menguasai sektor pemilikan umum ini.